Musyawarah Penetapan
Musrenbang Desa Penetapan RKP Desa Condongcampur Tahun 2024
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Turut hadir dalam musyawarah, Camat Sruweng, Kalpolsek, Danramil, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.
Kegiatan dibuka oleh Ibu Wanginah selaku Kepala Desa, dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2024 sudah direalisasikan baik dari segi pemberdayaan, bantuan langsung tunai, ketahanan pangan dan pembangunan fisik.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2024 yang diketuai oleh ketua BPD tetap merujuk pada 4 bidang :
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Pembangunan
- Bidang Pemberdayaan dan Bidang Pembinaan
- Bidang Tak Terduga.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa yaitu menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2024.